Masalah Remaja

"MASA REMAJA DAN PERNIKAHAN USIA DINI"

Disusun Oleh EMMI RIANTI
(Penyuluh Agama Islam Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka)


A. MASA REMAJA

Masa remaja merupakan masa yang sangat indah, terutama bagi mereka yang sedang dimabuk asmara. Sehingga tidak mengherankan kalau kemudian banyak yang memutuskan untuk menikah di usia yang masih sangat muda.
Menurut Zakiah Drajat, masa remaja adalah mereka yang berusia 13 – 21 tahun. Sedangkan menurut Mons, batas usia remaja yaitu dari 12- 21 tahun. Dalam versi WHO masa remaja dikategorikan mereka yang berusia 10-20 tahun. Dalam batas usia yang demikian masa- masa yang sangat krusial pada remaja berkisar antara 13- 18 tahun.
Masa remaja memiliki ciri- ciri sebagai berikut,
Pada remaja Putra:
1.       Suara mulai berubah menjadi besar
2.       Muncul jakun di leher
3.       Mulai tertarik pada lawan jenis
4.       Mulai tumbuh bulu ( kumis, jenggot, area sekitar ketiak)
5.       Mengalami mimpi basah

Sedangkan pada remaja Putri :
1.      Mulai suka berdandan
2.      Mulai tertarik pada lawan jenis
3.     Terjadi perubahan pada bentuk tubuh (pinggang lebih mengecil, bokong membesar)
4.      Tumbuh payu dara
5.      Tumbuh bulu
6.      Mengalami menstruasi.
Masa remaja ini disebut juga masa pubertas atau masa remaja  awal.
Pada masa remaja terutama masa remaja awal, seiring dengan perubahan  perkembangan pada tubuhnya maka sering timbul perasaan- perasaan cemas, gelisah, bingung dan sebagainya. Dan pada masa pubertas ini jika tidak di menej/ dikeola dengan baik maka akan berdampak pada masalah- masalah sosial yang sangat rumit dan sulit dipecahkan seperti berpacaran bebas, memberontak pada lingkungan terutama orang tua,, mudah terpengaruh pada pergaulan yang tidak baik, married by accident (hamil di luar nikah), dan bentuk- bentuk perbuatan negatif lainnya.

B. PERKAWINAN
Pengertian Perkawinan menurut UUP No. 1 Tahun 1974 yaitu” Ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk sebuah keluarga     ( rumah tangga ) yang bahagia, kekal berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa”.
Dari pengertian di atas dapat kita simpulkan bahwa tujuan orang menikah adalah agar hidupnya bahagia. Untuk mencapai kebahagian  dalam perkawian diperlukan beberapa unsur  yaitu:

1. Ekonomi yang Memadai
Perkawinan membutuhkan kesiapan materi seperti kebutuhan sehari-hari untuk kelangsungan hidup manusia. Manusia membutuhkkan pakaian, makanan, tempat tinggal dan peralatan rumah tangga  yang akan menunjang kelangsungan hidupnya. Karena itu manusia membutuhkan pendapatan untuk menghasilkan uang guna memenuhi semua itu. Tanpa uang manusia tidak bisa menukar segala sesuatunya dengan mudah. Memang harta benda bukanlah faktor utama kabahagiaan seseorang. Tapi harta benda adalah salah satu yang vital membuat manusia bisa bahagia.
Bagaimana mungkin seseorang merasa bahagia kalau untuk lauk pauk saja susah? Atau tinggal di tempat kumuh, kalau hujan bocor, kalau siang kepanasan, kalau angin kencang rumahnya ambruk karena sudah buruk. Ingin makan sesuatu tak punya uang untuk membelinya? Maka bisakah kita hidup bahagia? Sedangkan tujuan perkawinan salah satunya adalah agar sejahtera?... adakah orang ingin menikah karena ingin hidup miskin?

           2. Kematangan Jiwa
Jiwa yang matang membuat kita mudah mengontrol  emosi, berpikir jauh ke depan, selalu ingin menambah wawasan dan tenang menghadapi berbagai persoalan hidup. Karena itu menikah hendaknya dilakukan pada usia yang sudah dianggap mampu secara psikis/emosional. Pemerintah dalam hal menetapkan batas usia  minimum pernikahan  tentu malalui proses dan pertimbangan yang matang  dengan batas minimal 16 tahun untuk wanita dan 19 tahun untuk pria. Pertimbangan dimaksud agar kedua belah pihak benar- benar siap dari segi fisik, psikis dan mental.
Dari sudut pandang kesehatan, pernikahn dini mempuyai dampak negatif baik bagi ibu ataupun bagi anak yang dilahirkan. Karena pada usia tersebut kesiapan kandungan ibu belum siap seutuhnya disebabkan pada usia tersebut masih mengalami perkembangan. Bagi anak yang dilahirkan bisa berdampak kurang sehat . Menurut para sosiolog, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi rumah tangga. Hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda masih kuat dan cara berpikir yang belum matang Sehingga kurang mampu mengendalikan emosi secara maksimal, mudah tersinggung dan masih bersifat kekanak- kanakan.

3. Kesiapan ilmu
Ilmu yang memadai sangat menentukan keberadaan seseorang dalam kebutuhan dunia kerja ataupun dalam hubungan bermasyarakat. Seseorang yang kurang memiliki  keahlian hanya akan menjadi  parasit dan bergantung pada kekuatan fisik/ tenaga saja. Begitu juga dalam berumah tangga perlu memiliki ilmu yang  baik dan bermaanfaat untuk melahirkan keturunan yang berkualitas.
Orang tua akan menjadi  tokoh, aktor paling dikagumi dan dihormati sekaligus panutan bagi anak-anaknya. Disinilah peran penting orang tua dalam mendidik anak . orang tua harus siap menjadi guru, mengajarkan dan mendidik apa yang belum diketahui dan dipahami oleh anak, terutama pada masa perkembangan anak- anak menuju masa remajanya.
Perkawinan yang dilangsungkan pada usia dini tentu belum siap untuk itu semua. Karena masa remaja adalah masa mencari identitas dan eksistensi diri. Sudah selayaknya jika pada usia muda kita giat menuntut ilmu. Meraih cita- cita untuk masa depan yang cerah.

C. USIA TEPAT UNTUK  MENIKAH
Lalu, usia berpakah idealnya seseorang memasuki gerbang pernikahan? Menurut Muhammad Fauzil Adhim, “secara psikologis , usia terbaik menikah antara 18-24 tahun. Sedangkan menurut Prof. Dadang Hawari  seorang ahli psikiater, secara psikologis dan biologis , seseorang matang berproduksi  antara 20- 25 tahun atau 25- 30 tahun. Di bawah usia tersebut dianggap  kecepatan ( pre cocks/ matang sebelum waktunya)”.
Sekarang, marilah kita lihat Undang- Undang Perkawianan kita yang meminimalkan usia 16 tahun bagi perempuan dan 19 tahun bagi laki- laki.  Pemerintah dalam hal ini sudah sangat toleran menetapkan batas usia mengingat bangsa Indonesia yang beragam dalam menanggapi usia perkawianan dan untuk membantu mereka yang  ingin segera menikah karena sudah mendapatkan jodoh atau karena sebab lainnya. Kalau kita kaji lebih jauh apa yang dikemukakan para ahli di atas mengenai usia tepat saat menikah, lalu kita kaitkan dengan masa tempuh pendidikan maka akan kita dapatkan kesesuian sebagai berikut:
Usia rata- rata masuk sekolah : 06 - 07 Tahun
Usia rata-rata tamat :   
                                    SD          12 - 13 Tahun
SLP        15 - 16 Tahun
SLA        18 - 19 Tahun
PT          23 - 24 Tahun.
Jarak tempuh pendidikan SD- SLTA adalah 3 Tahun dan Perguruan Tinggi 5 Tahun.
Nah, sekarang tergantung pada bagaimana anda dalam merealisasikannya. Tulisan ini  sekedar arahan untuk kebaikan anda semua. Mau menikah diusia berapa, semua tergantung kesiapan dan kesanggupan masing- masing. Dan jangan lupa, untuk menikah secara resmi di depan penghulu/pegawai KUA ( Kantor Urusan Agama) kecamatan yang berwenang, untuk dicatatkan pernikahannya dan untuk memperoleh buku nikah.

Untuk para remaja, jadilah generasi penerus bangsa yang bisa dibanggakan karena ilmunya, karena akhlaknya dan karena kesolehannya.  Hindarilah pergaulan bebas, obat- obatan terlarang dan sesuatu yang tidak bermanfaat yang bisa menghancurkan masa depan anda. Mudah-mudahan anda semua menjadi orang yang sukses. Sehingga negeri kita menjadi negeri yang disegani di mata dunia. Amin ya Robbal alamin.

(Silahkan kirim keritik dan saran yang bersifat membangun)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar